Dosa yang Dianggap Biasa - SYIRIK [1]

Syirik atau menyekutukan Allah adalah sesuatu yang amat diharamkan dan secara mutlak ia merupakan dosa yang paling besar. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abi Bakrah bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :


“Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa yang paling besar (tiga kali) ? mereka menjawab : ya, wahai Rasulullah ! beliau bersabda : menyekutukan Allah“ (muttafaq ‘alaih, Al Bukhari hadits nomer : 2511)


Setiap dosa kemungkinan diampuni oleh Allah Subhanahu wata’ala, kecuali dosa syirik, ia memerlukan taubat secara khusus, Allah berfirman :


“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya (An Nisa : 48)


Di antara macam syirik adalah syirik besar. Syirik ini menjadi penyebab keluarnya seseorang dari agama Islam, dan orang yang bersangkutan, jika meninggal dalam keadaan demikian, akan kekal di dalam neraka.

Di antara kenyataan syirik yang umum terjadi di sebagian besar negara-negara Islam adalah:


MENYEMBAH KUBURAN


Yakni kepercayaan bahwa para wali yang telah meninggal dunia bisa memenuhi hajat, serta bisa membebaskan manusia dari berbagai kesulitan. Karena kepercayaan ini. mereka lalu meminta pertolongan dan bantuan kepada para wali yang telah meninggal dunia, padahal Allah Subhanahu wata’ala berfirman :


“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia (Al Isra’ :23)


Termasuk dalam kategori menyembah kuburan adalah memohon kepada orang-orang yang telah meninggal, baik para nabi, orang-orang shaleh, atau lainnya untuk mendapatkan syafaat atau melepaskan diri dari berbagai kesukaran hidup. Padahal Allah Subhanahu wata’ala berfirman :


“Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepadaNya dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? (An Naml : 62)


Sebagian mereka, bahkan membiasakan dan mentradisikan menyebut nama syaikh atau wali tertentu, baik dalam keadaan berdiri, duduk, ketika melakukan sesuatu kesalahan, dalam setiap situasi sulit, ketika di timpa petaka, musibah atau kesukaran hidup.


Di antaranya ada yang menyeru : “Wahai Muhammad.” Ada lagi yang menyebut :“Wahai Ali”. Yang lain lagi menyebut : “Wahai Jailani”. Kemudian ada yang menyebut : “Wahai Syadzali”. Dan yang lain menyebut : “Wahai Rifai. Yang lain lagi : “Al Idrus sayyidah Zainab, ada pula yang menyeru : “Ibnu ‘Ulwan dan masih banyak lagi. Padahal Allah telah menegaskan:


“Sesungguhnya orang-orang yang kamu seru selain Allah itu adalah makhluk (yang lemah) yang serupa juga dengan kamu” (Al A’raaf : 194)


Sebagian penyembah kuburan ada yang berthawaf (mengelilingi) kuburan tersebut, mencium setiap sudutnya, lalu mengusapkannya ke bagian-bagian tubuhnya. Mereka juga menciumi pintu kuburan tersebut dan melumuri wajahnya dengan tanah dan debu kuburan. Sebagian bahkan ada yang sujud ketika melihatnya, berdiri di depannya dengan penuh khusyu’, merendahkan dan menghinakan diri seraya mengajukan permintaan dan memohon hajat mereka. Ada yang meminta sembuh dari sakit, mendapatkan keturunan, digampangkan urusannya dan tak jarang di antara mereka yang menyeru : Ya sayyidi aku datang kepadamu dari negeri yang jauh maka janganlah engkau kecewakan aku. Padahal Allah Subhanahu wata’ala berfirman :


“Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tidak dapat memperkenankan (do’anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do’a mereka”. (Al Ahqaaf : 5)

Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :


“Barang siapa mati dalam keadaan menyembah sesembahan selain Allah niscaya akan masuk neraka (HR Bukhari, fathul bari : 8/176)


Sebagian mereka, mencukur rambutnya di pekuburan, sebagian lagi membawa buku yang berjudul : Manasikul hajjil masyahid (tata cara ibadah haji di kuburan keramat). Yang mereka maksudkan dengan masyahid adalah kuburan kuburan para wali. Sebagian mereka mempercayai bahwa para wali itu mempunyai kewenangan mengatur alam semesta, dan mereka bisa memberi madharat dan manfaat. Padahal Allah Tabaroka wata’ala berfirman :


“Jika Allah menimpakan sesuatu kemadharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu maka tidak ada yang dapat menolak karuniaNya” (Yunus : 107)


Selanjutnya .......... "Bernadzar Untuk Selain Allah ". Insyaallah (bersambung).


Sumber : "Dosa-dosa yang Dianggap biasa" oleh Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid (versi e-book)