Games Untuk Zahra


Menjelang usia 3 tahun, Zahra mulai mengenal game di komputer. Walaupun demikian, Zahra diberi peraturan oleh mamanya : main game kalau sudah mandi dan makan, waktu main dibatasi (1-2 jam sehari yang dikontrol oleh alarm/timer) serta mematikan/mengecilkan volume suara jika terdapat musik di dalamnya.
Oh ya, malam hari adalah waktu terlarang untuk main games. Batasnya adalah adzan maghrib.

Game yang Zahra mainkan sendiri adalah hasil "seleksi" mamanya. Pada umumnya adalah educative games. Ada beberapa yang -dalam klasifikasi saya- pure entertainment. Jadi, saya membaginya :

- Games belajar (edu-games) yang bersifat umum / pelajaran umum
- Games belajar (edu-games) untuk belajar Islam
- Games yang murni hiburan

Walaupun masih ada yang belum dimainkan (karena belum sesuai dengan usianya), berikut games hasil seleksi saya untuk dimainkan Zahra.

UMUM


http://www.wdcs.co.uk/media/flash/whalebanner/content_pub_en.html (recognising the whale / mengamati lebih dekat ikan paus)






http://www.starfall.com/ ( mengenal phonic dan belajar membaca)

http://pbskids.org/lions/games/ (recognising ABC and phonics)


http://www.harcourtschool.com/activity/adding_bricks_k/ (learning addition / belajar penjumlahan)

http://www.mathplayground.com/ (learning math)


http://www.funbrain.com/ (Math, reading, and entertainment)





http://activities.macmillanmh.com/science/ca/index.html (science, animal worlds. For older children, elementary grades)


http://www.kidport.com/Grade1/Math/NumberSense/Math1_BasicAdd.htm (addition, for older children, elementary grades)


Sementara itu aja dulu, ya.... InsyaAllah disambung dengan games yang lain...

Photo : dreamst***





Hukum Keputihan

PERTANYAAN :

“Apa hukum ifraazaat yang keluar dari farji wanita. Apakah ia membatalkan wudlu atau tidak?"


JAWAB :

Sebelum menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kami memberikan beberapa rambu terlebih dahulu.

Pertama, ketika terjadi perselisihan pendapat, maka wajib untuk mengembalikan urusannya kepada Allah dan Rasul-Nya dimana hal itu merupakan konsekuensi keimanan kita terhadap Allah dan hari akhir.

Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ

تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil-amri[5] di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” [QS. An-Nisaa’ : 59].

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya)” [QS. Al-A’raaf : 3].

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah” [Al-Hasyr : 7].

Kedua, yaitu perkataan sebagian orang :

كل ما خرج من السبيلين ينقض الوضوء

“Segala sesuatu yang keluar dari dua jalan (dubur dan qubul) adalah membatalkan wudlu”

bukan termasuk sabda Al-Ma’shum shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan belum menjadi ijma’ (kesepakatan) umat. Perkataan itu hanyalah diambil dari beberapa dalil yang ada dan menjelaskan bahwa kebanyakan sesuatu yang keluar dari dua jalan dapat membatalkan wudlu’. Dan posisi kami dalam permasalahan ini tidak menyepakati untuk menghukumi berdasarkan kaidah ini, namun kami akan mendiskusikan dan membahasnya dengan perincian (dalil dan permasalahan)-nya. Pada permasalahan kencing misalnya, maka telah ada nash dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahwa hal itu membatalkan wudlu. Begitu juga dengan kotoran, kentut, darah haidl, darah nifas, mani, dan madzi. Tidaklah termasuk di antara perkara-perkara ini sesuatu pun yang terhitung sebagai pembatal wudlu kecuali berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunah. Namun jika tidak ada dalil, maka lebih baik tawaqufdan berhati-hati bagi seseorang dalam hal agamanya. Telah ada dalil dalam permasalahan ini tentang sejumlah hal yang keluar dari dua jalan tersebut (dubur dan qubul) tidak membatalkan wudlu, seperti : darah istihadlah. Dalam kitab Ash-Shahihdisebutkan bahwa seorang wanita dari istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa salam beri’tikaf bersama beliau dalam keadaan ber-istihadlalh. Sebuah bejana diletakkan di bawahnya dan ia kemudian melakukan shalat.

Adapun ifraazaat (keputihan) yang keluar dari farji wanita bukanlah satu perkara yang tersembunyi. Bahkan hal itu terjadi pada kebanyakan wanita. Hal itu bertambah banyak saat kehamilan. Di sisi lain, ifraazaat ini bukan berasal dari tempat keluarnya kencing yang najis. Dikarenakan keadaannya yang tidak tersembunyi, maka para wanita di jaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pun juga mengalaminya dengan jumlah banyak sebagaimana juga terjadi pada wanita di jaman kita sekarang. Dan ketika tidak ada dalil yang kita dapatkan yang menjelaskan bahwa Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka (para wanita) berwudlu’ karena beberapa keadaan tersebut, maka lebih layak bagi kita dan lebih selamat bagi agama kita untuk tidak mewajibkan kepada mereka untuk berwudlu – jika memang Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak mewajibkan kepada mereka.

Atas dasar itu, maka ifraazaat tidak terhitung sebagai sesuatu pembatal wudlu ketika tidak ada dalil shahih dan shaarih yang memberikan keterangan. Wal-‘ilmu ‘indallah.

Sedangkan bagi orang yang mewajibkan wudlu dengan alasan kehati-hatian, maka silakan berhati-hati untuk dirinya sendiri. Namun tidak boleh ia mewajibkan bagi umat Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para wanitanya dengan apa-apa yang ia wajibkan pada dirinya sendiri.

[5] Telah berkata sebagian mufassiriin mengenai tafsir firman Allah ta’ala : “dan ulil-amri di antara kalian”; bahwasannya yang dimaksud dengannya (ulil-amri) adalah ulama. Sebagian lain mengatakan : “Mereka adalah umaraa’ (pemerintah). Namun secara umum maknanya meliputi ulama dan umaraa’. Wallaahu a’lam.


Gadis Kecil Itu Telah Tiada, Seolah Ia Ada Untuk Menasihati Kami


Tak terbayangkan jika gadis cantik yg kita besarkan harus pergi meninggalkan kita selamanya. Tak terbayangkan jika jagoan kecil yg senantiasa menghidupkan rumah kita kembali ke Sang Pencipta.

Suka tidak suka, senang tidak senang, semua yg hidup pasti akan mati. Entah kita atau mereka yg mendahului. Semua adalah milik-Nya & akan kembali pada-Nya.

-Ummu Zahra-


****

Renata... Gadis Kecil Itu Telah Tiada [*]

Depsos al-Sofwa- “Mama jangan menangis lagi, Renata khan milik Allah.” Kata-kata ini seketika meluncur begitu saja dari bibir Renata seakan ingin menghapus kesedihan sang Mama.

“Renata, ini obatnya diminum, ada berapa?” tukas sang Papa. “Ada tiga, ” jawab Renata pendek. “Bismillah… Ya Allah, aku adalah milik-Mu dan aku akan kembali kepada-Mu. Sembuhkan aku dengan obat ini, berilah orang tuaku kesabaran dan rizki, “ lanjutnya seraya meminum obatnya.

Tak dinyana, kalimat-kalimat itu adalah ucapan terakhir Renata karena tak berapa lama kemudian ia pun tak sadarkan diri dan melewati hari-hari terakhirnya tanpa kesadaran di ruang PICU R.S. Fatmawati.

Meningitis -radang selaput otak- telah menghampirinya hingga Allah menetapkan maut menjemputnya empat puluh hari kemudian. Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’un.

Ucapan terakhir itu seakan menjadi gambaran perjalanan hidup Renata, si gadis kecil itu. Belum hilang dari ingatan sang Mama saat putri kecilnya itu selalu mendampingi dan mengalirkan kalimat-kalimat nasihat.
“Mama, kalau beli ayam hati-hati; harus tanya dulu motongnya pakai bismillah tidak?”
“Mama, kenapa enggak pakai jilbab? Khan wajib.”
“Anjing itu bisa najis kalau terkena jilatannya. Harus dicuci pakai tanah dan air. Orang sebelah harus diingatkan kalau anjingnya main-main ke rumah.”

*****

Kini, gadis kecil itu telah pergi, tak ada lagi kalimat-kalimat indah itu. Tak ada lagi celotehan riangnya saat berangkat mengaji. Bahkan tak ada lagi yang membangunkan orang rumah untuk shalat Shubuh. “Ia terbiasa bangun lebih awal saat adzan berkumandang,” tutur sang Papa.
“Renata ingin lihat Mama pakai jilbab…,”tutur Renata suatu hari sebelum ia tak sadarkan diri.
“Seolah-olah selama ini ia ada untuk mengingatkan dan menasihati kami,” kenang sang Mama.

*****

Wahai Mama, bersabarlah. Yakinlah putrimu ini, dengan izin Allah, akan berbuah pahala bagimu untuk meraih surga yang dijanjikan. Tidakkah engkau ingat bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda: “Benar-benar ada lima hal yang sangat berat takarannya di akhirat kelak, yaitu ucapan Subhanallah, Alhamdulillah, Laa ilaaha illallah, Allahu Akbar dan anak shalih yang meninggal sedang orang tuanya bersabar dan berharap pahala kepada Allah dari musibah itu.” [1]

Wahai Papa, janganlah larut dalam kesedihan. Yakinlah, ini bukan perpisahan abadi bahkan ini adalah awal dari kebersamaan abadi, dengan izin Allah. Bukankah Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah menyampaikan: “Bahwa pada hari kiamat anak-anak kecil akan berdiri lalu dikatakan kepada mereka, ”Masuklah ke surga!” Merekapun menjawab,”(Kami akan masuk) jika bapak dan ibu kami masuk juga ke surga.” \\\"...Maka diserukan kepada anak-anak kecil itu, ”Masuklah kalian dan bapak (orang tua) kalian ke surga!” [2]

*****
“Ya Allah, Ar-Rahman Ar-Rahim, Engkau telah memberi amanah kepada kami seorang putri, yang kami didik agar menjadi putri sholehah yang bertaqwa kepada-Mu dan kini Engkau telah memanggilnya. Ya Allah, dengan amal kami ini jadikanlah putri kami syafa’at bagi kami. Jadikanlah putri kami ini salah satu dari anak-anak kecil yang menanti orang tuanya di pintu surga untuk masuk bersama-sama. Amin.“

-----------------------------------

Renata Aulia Anjani meninggal di usia 7 tahun pada 26 April 2011 akibat meningitis - radang selaput otak. Renata adalah siswi kelas 1 Madrasah Ibitidaiyah As-Sa\'adatuddarain I Pamulang Tangerang Selatan.

Kisah di atas merupakan penuturan kedua orang tuanya kepada Tim Sahabatku Sehat Al-Sofwa, yang telah melakukan dampingan sejak Renata dirawat di RS.Fatmawati. Semoga Allah merahmatinya dan semoga kisah ini menjadi hikmah bagi kita. Amin.

--------

[1]. HR. An-Nasai, Ibnu Hibban dan Al-Hakim; dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib 2/214 no.2009.
[2]. Diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnad-nya 28/174 dan dinilai baik oleh Al-Arna\\\'uth. Hadits ini dikuatkan oleh hadits-hadits shahih lain yang semakna oleh Imam Muslim, An-Nasai dan yang lainnya. Lihat Shahih at-Targhib wa at-Tarhib dan juga Fatawa Al-Azhar 8/104.

[*] Tambahan teks dari saya - Ummu Zahra

Sumber : http://alsofwah.or.id/?pilih=lihatberita&id=143