Dokter yang Penuh Rahasia



Seorang dokter ahli bedah bergegas menuju rumah sakit begitu dihubungi pihak rumah sakit karena seorang pasien dalam kondisi kritis harus segera dioperasi. Begitu sampai dia mempersiapkan diri, mandi dan bersalin pakaian.  Sejenak sebelum masuk ke ruangan operasi ia bertemu dengan ayah pasien yang raut wajahnya memendam cemas bercampur marah. Dengan ketus laki-laki itu mencecar sang dokter, “Kenapa lama sekali dokter! Tidak tahukah anda anak saya sedang kritis? Mana tanggung jawab anda sebagai dokter?”

Dokter bedah itu menjawab dalam senyum, “Saudaraku, saya sangat menyesal atas keterlambatan ini. Tadi saya sedang berada di luar, tetapi begitu dihubungi saya langsung menuju ke sini. Semoga anda maklum dan dapat merasa tenang sekarang. Doakan semoga saya dapat melakukan tugas ini dengan baik, dan yakinlah bahwa Allah akan menjaga anak anda”.

Keramahan sang dokter ternyata tidak meredakan amarahan si bapak, bahkan suaranya mengguntur, “Anda bilang apa? Tenang!? Sedikit pun anda tidak peduli rupanya, apakah anda bisa tenang jika anak anda yang sekarat? –semoga Allah mengampuni anda– apa yang akan anda lakukan jika anak anda meninggal?”.

Sambil tetap mengulas semyum dokter menanggapi, “Bila anak saya meninggal saya akan mengucapkan seperti yang difirmankan Allah:

 الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

“Yaitu orang-orang yang jika ditimpa musibah mereka mengatakan, ‘Kita adalah milik Allah, dan kepada-Nya kita akan kembali”.

Dokter itu melanjutkan, “Adakah ucapan belasungkawa yang lain bagi orang beriman?

Maaf Pak, dokter tidak dapat memperpanjang usia tidak juga dapat memendekkannya; Usia di tangan Allah. Dan kami akan berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkan putra anda. Hanya saja kondisi anaknya kelihatannya cukup parah, oleh karena itu jika terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan ucapkanlah ‘inna lillahi wa`inna ilaihi raji’un. Saran saya, sebaiknya anda pergi ke mushalla rumah sakit untuk melaksanakan shalat dan berdoa kepada Allah agar Ia menyelamatkan anak anda,” tambahnya.

Laki-laki orang tua pasien menanggapi dengan sinis, “Nasehat itu memang mudah, apalagi untuk orang yang tidak punya hubungan dengan anda”.

Sang dokter segera berlalu masuk ruangan operasi. Operasi berlangsung beberapa jam, lalu sang dokter keluar tergesa-gesa dan berkata kepada orang tua pasien, “Berbahagialah Pak, al?amdulillah, operasi berjalan lancar, anak anda akan baik-baik saja. Maaf, saya harus segera pergi, perawat akan menjelaskan kondisi anak anda lebih rinci.”

Orang tua pasien tersebut tampak berusaha mengajukan pertanyaan lain, tetapi sang dokter segera beranjak pergi. Selang beberapa menit, sang anak keluar dari ruang operasi disertai seorang perawat. Seketika orang tua anak itu berkata, “Ada apa dengan dokter egois itu, tidak sedikit pun memberi kesempatan kepada saya untuk bertanya tentang kondisi anak saya?”

Tak dinyana perawat tersebut menangis terisak-isak dan berkata, “Kemarin putra beliau meninggal dunia akibat kecelakaan. Ketika kami hubungi, dia sedang bersiap-siap untuk mengebumikan putranya itu. Apa boleh buat, kami tidak punya dokter bedah yang lain; oleh karena itu begitu selesai operasi dia bergegas pulang untuk melanjutkan pemakaman putranya. Dia telah berbesar hati meninggalkan sejenak segala kesedihannya atas anaknya yang meninggal demi menyelamatkan hidup anak anda.”

YA ALLAH RAHMATILAH HATI YANG MESKI TERLUKA, NAMUN TIDAK BERBICARA

 —

[Oleh: Mamduh Farhan al-Buhairi dari http://www.qiblati.com, disalin dari http://gizanherbal.wordpress.com/2013/03/26/dokter-yang-penuh-rahasia/]



Celoteh Zahra (12)





Di suatu pagi 25 Juli 2012....


"Mamah, aku senang kalau mamah meninggal aku yang mandikan !" kata Zahra (5 tahun 2 bulan) waktu menonton VCD Tata Cara Pengurusan Jenazah. Mamah pun tertawa.... "Iya, Zahra belajar dulu, ya..."


Keesokan harinya, ketika Zahra sedang sarapan....


"Mamah, kalau mamah meninggal, bapak meninggal, siapa yang masak?" (serius)
"Yang masak ya Zahra," jawab mamah.
"Aku 'kan masih kecil. Belum bisa..." timpal Zahra
"Ya nanti juga bisa," jawab mamah lagi.
"Ooh, kalau sudah besar Zahra bisa masak ya, mah....?" tanya Zahra.
"Iya," jawab mamah.


(jeda)


"Kalau adek Ibad mau minum susu bagaimana??" Zahra bertanya.
"Ya, Zahra yang kasih."
"Susu ini ???" tanya Zahra terkejut sambil menunjuk dadanya.
"Susu hangat*," jawab mamah menahan geli.
"Oh iya, Zahra lupa...." kata Zahra.


Lalu...


"Tapi Zahra gak mau mamah dan bapak meninggal..." ujar Zahra kemudian.
"Zahra, semua orang yang hidup pasti akan meninggal...." jelas mamah. "Yang tidak akan meninggal hanya....A.... All....?"
"ALLAH !" jawab Zahra mantap.


Alhamdulillah..... Barakallahu fiiha.




Al Wakrah, 11 Ramadhan 1433/30 Juli 2012




*) maksudnya, susu kaleng

Menjaga Lisan dari Mengutuk/Melaknat



Kata laknat yang sudah menjadi bagian dari bahasa Indonesia memiliki dua makna dalam bahasa Arab :

Pertama : Bermakna mencerca.

Kedua : Bermakna pengusiran dan penjauhan dari rahmat Allah.

Ucapan laknat ini mungkin terlalu sering kita dengar dari orang-orang di lingkungan kita dan sepertinya saling melaknat merupakan perkara yang biasa bagi sementara orang, padahal melaknat seorang Mukmin termasuk dosa besar. Tsabit bin Adl Dlahhak radhiallahu 'anhu berkata :

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : ‘Siapa yang melaknat seorang Mukmin maka ia seperti membunuhnya.’ ” (HR. Bukhari dalam Shahihnya 10/464)


Ucapan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : ((“Fahuwa Kaqatlihi”/Maka ia seperti membunuhnya)) dijelaskan oleh Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari : “Karena jika ia melaknat seseorang maka seakan-akan ia mendoakan kejelekan bagi orang tersebut dengan kebinasaan.”

Sebagian wanita begitu mudah melaknat orang yang ia benci bahkan orang yang sedang berpekara dengannya, sama saja apakah itu anaknya, suaminya, hewan atau selainnya.

Sangat tidak pantas bila ada seseorang yang mengaku dirinya Mukmin namun lisannya terlalu mudah untuk melaknat. Sebenarnya perangai jelek ini bukanlah milik seorang Mukmin, sebagaimana Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Bukanlah seorang Mukmin itu seorang yang suka mencela, tidak pula seorang yang suka melaknat, bukan seorang yang keji dan kotor ucapannya.” (HR. Bukhari dalam Kitabnya Al Adabul Mufrad halaman 116 dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i hafidhahullah dalam Kitabnya Ash Shahih Al Musnad 2/24)

Dan melaknat itu bukan pula sifatnya orang-orang yang jujur dalam keimanannya (shiddiq), karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak pantas bagi seorang shiddiq untuk menjadi seorang yang suka melaknat.” (HR. Muslim no. 2597)

Pada hari kiamat nanti, orang yang suka melaknat tidak akan dimasukkan dalam barisan para saksi yang mempersaksikan bahwa Rasul mereka telah menyampaikan risalah dan juga ia tidak dapat memberi syafaat di sisi Allah guna memintakan ampunan bagi seorang hamba. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Orang yang suka melaknat itu bukanlah orang yang dapat memberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Muslim dalam Shahihnya no. 2598 dari Abi Darda radhiallahu 'anhu)

Perangai yang buruk ini sangat besar bahayanya bagi pelakunya sendiri. Bila ia melaknat seseorang, sementara orang yang dilaknat itu tidak pantas untuk dilaknat maka laknat itu kembali kepadanya sebagai orang yang mengucapkan.

Imam Abu Daud rahimahullah meriwayatkan dari hadits Abu Darda radhiallahu 'anhu bahwasannya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Apabila seorang hamba melaknat sesuatu maka laknat tersebut naik ke langit, lalu tertutuplah pintu-pintu langit. Kemudian laknat itu turun ke bumi lalu ia mengambil ke kanan dan ke kiri. Apabila ia tidak mendapatkan kelapangan, maka ia kembali kepada orang yang dilaknat jika memang berhak mendapatkan laknat dan jika tidak ia kembali kepada orang yang mengucapkannya.”

Kata Al Hafidh Ibnu Hajar hafidhahullah tentang hadits ini : “Sanadnya jayyid (bagus). Hadits ini memiliki syahid dari hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu dengan sanad yang hasan. Juga memiliki syahid lain yang dikeluarkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma. Para perawinya adalah orang-orang kepercayaan (tsiqah), akan tetapi haditsnya mursal.”

Ada beberapa hal yang dikecualikan dalam larangan melaknat ini yakni kita boleh melaknat para pelaku maksiat dari kalangan Muslimin namun tidak secara ta’yin (menunjuk langsung dengan menyebut nama atau pelakunya). Tetapi laknat itu ditujukan secara umum, misal kita katakan : “Semoga Allah melaknat para pembegal jalanan itu… .”

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sendiri telah melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.

Beliau juga melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki dan masih banyak lagi. Berikut ini kami sebutkan beberapa haditsnya : “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu/konde) dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya)

Beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengabarkan :

“Allah melaknat wanita yang membuat tato, wanita yang minta dibuatkan tato, wanita yang mencabut alisnya, wanita yang minta dicabutkan alisnya, dan melaknat wanita yang mengikir giginya untuk tujuan memperindahnya, wanita yang merubah ciptaan Allah Azza wa Jalla.” (HR. Bukhari dan Muslim dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu)

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya)

Dibolehkan juga melaknat orang kafir yang sudah meninggal dengan menyebut namanya untuk menerangkan keadaannya kepada manusia dan untuk maslahat syar’iyah. Adapun jika tidak ada maslahat syar’iyah maka tidak boleh karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Janganlah kalian mencaci orang-orang yang telah meninggal karena mereka telah sampai/menemui (balasan dari) apa yang dulunya mereka perbuat.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya dari hadits ‘Aisyah radhiallahu 'anha)

Setelah kita mengetahui buruknya perangai ini dan ancaman serta bahayanya yang bakal diterima oleh pengucapnya, maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah Ta’ala. Janganlah kita membiasakan lisan kita untuk melaknat karena kebencian dan ketidaksenangan pada seseorang. Kita bertakwa kepada Allah Ta’ala dengan menjaga dan membersihkan lisan kita dari ucapan yang tidak pantas dan kita basahi selalu dengan kalimat thayyibah. Wallahu a’lam bis shawwab.


(Dikutip dari MUSLIMAH Edisi 37/1421 H/2001 M Rubrik Akhlaq, MENJAGA LISAN DARI MELAKNAT Oleh : Ummu Ishaq Al Atsariyah. Terjemahan dari Kitab Nasihati lin Nisa’ karya Ummu Abdillah bintu Syaikh Muqbil Al Wadi’iyyah dengan beberapa perubahan dan tambahan)

http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=16

Photo : Women in Islam

Celoteh Zahra* (11)

Tentang Kerbau

"Mamah, kerbau itu apa sih?" tanya Zahra tiba-tiba ketika kami sedang berjalan di depan sebuah pertokoan beberapa minggu yang lalu.

Aah.... saya baru ngeh kalau selama ini saya lupa mengenalkan kerbau kepada Zahra !

----

Tentang Ghibah

Beberapa hari setelah kejadian di atas, pada waktu saya sedang sholat maghrib, zahra menghampiri saya. Ditunggunya saya hingga selesai. Setelah sholat maghrib rampung, Zahra mulai bicara dan bertanya ini dan itu. Saya memanfaatkan momen tersebut untuk memberi khasanah pengetahuan kepadanya dengan mengulangi "pelajaran" yang pernah berikan kepadanya seperti apa itu amal sholeh dan contoh-contohnya serta apa itu maksiat dan contoh-contohnya. Karena Zahra terlihat cukup paham, saya tambahkan khasanah baru, yaitu tentang ghibah.

"Mama mau cerita tentang ghibah....", saya pun mulai "pelajaran". "Ghibah itu..... (bla...bla...bla...)." seraya memberi contoh-contoh yang dekat dengannya.

Seperti biasa, Zahra selalu senang mendengar mamahnya "bercerita". Jarang-jarang mamahnya secara sukarela bercerita (tanpa diminta).

"Zahra ngerti?" tanya saya. (Saya lupa apakah Zahra menjawab atau mengangguk saja. Yang jelas, kesimpulan di benak saya, Zahra waktu itu cukup paham).

Tanpa diminta, Zahra mencoba membuat resume "pelajaran" yang diberikan mamahnya, mulai dari syirik, mencuri, berbohong, dst. Bahasanya sih amburadul, loncat ke sana ke mari. Saya biarkan saja, sampai kemudian Zahra bertanya,

"Mamah, ghibah itu rumahnya dimana....?"

Hahahaha..... pecahlah tawa saya seketika itu (:

*) Usia Zahra 4 tahun 7 bulan

Finding Facts with Zahra : Bee & Honey

Zahra found it so awesome to know that honey comes from bees. That bees make journey from flowers to flowers to gather the honey. The human put the honey in a special containers, sell them at supermarket, bought by mommy, and finally consumed by Zahra.

Zahra loves bees, not only because they produce honey, but also because they are small cute animals with special yellow stripes. On top of that, Allah mention this animal in our Noble Qur'an. Zahra knew then that there is one Surah named An-Nahl, meaning "bee".

"Aku sayaaaaaaang pada lebah !" that's what Zahra said eversince.

Berani Tidur Sendiri

Membiasakan anak tidur di kamar sendiri barangkali tak bisa semalam jadi. Kuncinya kesabaran dan rasa cinta Anda.
Memang tak mudah bagi orangtua untuk membuat anak mau tidur sendiri. Apalagi, jika sejak kecil tidak dibiasakan. Padahal, tidur di kamar sendiri bisa membangun kemandirian dan rasa percaya diri anak.
Mengajarkan anak tidur sendiri sebetulnya bisa diajarkan sejak dini. Caranya sebelum usia setahun, anak tidur sendiri di dalam boksnya. Baru di usia dua tahun, orangtua bisa mulai mengajarkan anak tidur di kamarnya sendiri. Sebab di usia ini, ego anak mulai berkembang sehingga mereka mulai memiliki rasa memiliki dan bisa diajarkan tentang ruang pribadi.
Kemungkinan anak memang akan merasakan perasaan tidak nyaman (separation anxiety ) ketika ia mulai diajarkan tidur sendiri. Apalagi jika sebelumnya anak tidur bersama Anda dalam jangka waktu yang lebih lama, maka mereka akan semakin tergantung pada kehadiran Anda. Padahal, masa-masa ini merupakan masa-pembentukan karakter anak. Anda sebaiknya terus berada di samping mereka secara emosi dan secara fisik, melihat dunia dari sudut pandang mereka, dan memahami kesulitannya.
Berikut beberapa hal yang harus dilakukan orangtua ketika mulai mengajarkan Si Kecil mau dan berani tidur di kamarnya sendiri.
1. Siapkan kamar tidur anak senyaman dan seaman mungkin. Gunakan warna-warna lembut, seprai dan selimut yang nyaman. Anda bisa juga sediakan buku-buku bacaan untuk pengantar tidur anak.
2. Luangkan waktu untuk mengatur kamar anak bersama anak. Berikan keleluasaan pada anak untuk mengatur kamarnya. Dari mulai dekorasi, barang-barang, hingga posisinya.
3. Beri anak pujian atau hadiah bila mereka menyiapkan kamar tidurnya sendiri atau jika mereka sudah berani tidur sendiri. Ini akan membantu meningkatkan rasa percaya diri mereka.
4. Sebisa mungkin cukupi kebutuhan minum anak sebelum tidur, sehingga anak tidak terbangun karena haus. Tapi ingat, anak sebaiknya juga jangan terlalu banyak minum supaya tidak sering terbangun untuk buang air kecil.
5. Dongeng sebelum tidur atau obrolan sebelum tidur akan membantu anak merasa tenang dan aman. Jangan lupa, peluk mereka sebelum tidur.
6. Tak ada salahnya Anda menemani tidur di kamar anak, khususnya pada awal-awal anak tidur sendiri. Tujuannya, agar anak merasa aman pada saat mereka terbangun. Pelan-pelan, tinggalkan anak untuk tidur sendiri sepenuhnya.
7. Bangunkan anak di pagi hari dengan pelukan. Tunjukkan betapa Anda bangga pada mereka karena telah berani tidur sendiri di kamarnya.

>> Agar Anak Tidur Nyenyak
1. Yang pertama harus Anda lakukan adalah fokus pada awal anak berangkat tidur. Jika fase berangkat tidur ini lancar, biasanya yang lain juga tak masalah.
2. Luangkan waktu untuk menurunkan “tensi” aktivitas anak. Hindari permainan-permainan fisik yang menguras tenaga anak, memutar film horor atau menyeramkan, atau aktivitas lain yang akan menstimulasi anak. Ingat, anak bukanlah orang dewasa yang mampu membuang hal-hal lain sebelum berangkat tidur.
3. Lakukan rutinitas. Misalnya, membiarkan anak membaca buku atau mendengarkan musik yang menenangkan sebelum tidur. Ini akan membuat anak merasa nyaman sehingga tidurnya tidak terganggu.

>> Kok, Balik ke Kamar Mama?
Bagaimana jika anak sudah terbiasa tidur di kamarnya sendiri, tapi tiba-tiba ia kembali ke kamar tidur Anda dan ingin tidur bersama Anda?
1. Bisa saja anak memang belum mengantuk. Sebab di usia lima tahun, anak membutuhkan lebih banyak waktu untuk tidur ketimbang orang dewasa. Atau, anak tidak terlalu aktif atau sudah tidur pada siang harinya, sehingga mereka tidak mengantuk pada malam hari. Kalau ini yang terjadi, ajak anak untuk sedikit beraktivitas supaya letih dan mengantuk, atau kurangi waktu tidur siangnya.
2. Timbulnya perasaan tak aman. Misalnya, jika anak sudah masuk usia sekolah. Bisa jadi ia stres karena tugas atau situasi di sekolahnya. Rasa cemas atau takut ini juga bisa muncul dari situasi di rumah, dari mulai punya adik, baru pindah rumah, perceraian atau pertengkaran orangtua, dan sebagainya.
3. Mimpi buruk juga kerap membuat anak takut tidur. Seperti mimpi tentang makhluk mengerikan, makhluk angkasa luar, binatang buas akan terkesan seperti nyata bagi anak-anak. Pasalnya mereka berada pada usia di mana mereka tengah belajar membedakan antara imajinasi dan kenyataan. Mimpi buruk bahkan kerapkali membuat anak tak lagi mau tidur di kamar dimana ia bermimpi. Coba tanyakan apa yang membuatnya takut. Biarkan ia menceritakan mimpi buruknya. Setelah selesai, tawarkan ia solusi, misalnya membaca doa atau menyalakan lampu. Sebisa mungkin biarkan anak tetap tidur di kamarnya sendiri.
Mimpi buruk juga bisa terjadi bila anak kecapaian. Cari tahu, apakah siang harinya anak memang terlalu banyak beraktivitas. Jika ya, buatlah jadwal untuk mengatur waktu tidur anak, sehingga ia tak lagi kecapaian.
4. Beberapa hal kerap luput dari perhatian orangtua sehingga anak tak nyenyak tidur di kamarnya sendiri. Anak, seperti halnya orang dewasa, sangat sensitif terhadap hal-hal kecil di lingkungan kamarnya. Kamar yang terlalu pengap, terlalu dingin, terlalu terang, terlalu berisik, kasur yang terlalu keras, seprai yang terlalu lama tidak diganti, bisa menjadi alasan anak enggan tidur di kamarnya sendiri.
Bahkan, hal-hal seperti kamar yang terlalu jauh dari kulkas, sehingga anak butuh waktu untuk mengambil minum saat terbangun di malam hari, acapkali membuat anak jadi malas tidur di kamarnya sendiri.
5. Yang tak boleh diabaikan adalah bila anak menunjukkan gejala-gejala medis ketika ia sulit tidur. Serangan asma atau muntah pada malam hari bisa membuat anak takut tidur sendiri. Orangtua harus waspada terhadap situasi ini, sehingga bisa mencari solusi yang tepat.
Untuk masalah yang lebih ringan, orangtua harus meyakinkan anak bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sekaligus membuatnya mau tidur lagi di kamarnya sendiri. Perhatian orangtua juga menjadi faktor yang sangat membantu. Boleh juga bila orangtua secara berkala menjenguk Si Kecil di kamarnya dan menemaninya tidur lagi bila ia terbangun.
Hasto Prianggoro/Berbagai Sumber
http://www.tabloidnova.com/Nova/Keluarga/Anak/Berani-Tidur-Sendiri
Aku melihat detik-detik kehidupan lambat laun habis
Namun keinginan-keinginanku masih belum terpenuhi
Suatu perjalanan panjang terbentang di hadapanku
Sedangkan aku tiada bekal untuk jalan itu.....
Aku menentang Tuhanku... melanggar perintah-Nya terang-terangan...
Sementara Ia mengawasiku setiap saat...
Apapun yang telah terjadi tak dapat di hapuskan...
Dan waktu yg berlalu tak dapat di tarik kembali....
Seandainya tidak ada adzab setelah kematian,
Tiada janji akan surga,
Tiada ancaman akan neraka,
Kematian dan kebusukan cukup sebagai peringatan
Agar kita menjauhi yang sia-sia.....

(Copas dari status Teh Ade Mulyati dengan perubahan seperlunya)

Oleh : Ustadz Abdur Rohman al-Buthoni



Menurut syari’at Islam yang mulia, anak-anak tidak dikenai beban syari’at selagi dia belum baligh. Namun mereka harus dididik dan dilatih sejak masa anak-anak agar menjadi terbiasa melakukan syari’at ketika telah dewasa.

Apabila syari’at memerintahkan para orang tua dan wali agar memerintah anak-anak mereka untuk menunaikan sholat, maka wajib bagi orang tua dan para murobbi untuk mengajarkan kepada mereka perihal thoharoh sesuai dengan thoharohnya Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjelaskan kepada mereka sifat wudhu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, syarat sah, rukun-rukunnya dan hal-hal yang membatalkannya. Demikian pula harus mengajarkan tata cara sholat sesuai dengan sholat Rosululloh karena sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Tunaikanlah sholat seperti kalian melihat aku sholat.” (HR. Bukhori 6008).

Hendaknya anak diajari teori sekaligus praktiknya dengan diajak memperhatikan tata cara wudhu dan sholat bapak ibunya atau mengajaknya melakukan sholat dan berdiri di samping orang tuanya untuk mengambil secara langsung tata cara sholat yang benar.

Ini mengingatkan orang tua, para murobbi dan para guru TK dan SD agar mengajarkan do’a dan dzikir-dzikir dalam wudhu dan sholat sebelum yang lainnya. Hal ini perlu kita perhatikan sebab sebagian guru ada yang lebih mendahulukan do’a dan dzikir yang lain, seperti do’a berpakaian atau yang lainnya, daripada do’a dan dzikir dalam wudhu dan sholat.

Sistem pengajaran seperti itu tentu salah bila ditinjau dari sisi ini, sebab syari’at belum memerintahkannya. Dan jikalau anak mengamalkannya pun tidak terlalu berarti bila dibandingkan dengan do’a dalam wudhu dan sholat yang dituntut untuk dihafal dan diamalkan setelah mencapai usia 7 tahun, sebagaimana anjuran Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bila bisa didapat kedua-duanya tentu lebih baik


Pokok-Pokok Pengajaran Sholat

Pokok-pokok pengajaran yang harus diberikan kepada anak berkaitan dengan masalah sholat adalah sebagai berikut :

- Ilmu tentang syarat sahnya sholat, rukun, wajib dan sunnah-sunnahnya.

- Tata cara pelaksanaannya dari takbirotul ihrom hingga salam meliputi gerakan-gerakannya, bacaan dan dzikir-dzikirnya, jumlah gerakan atau jumlah bacaan dan dzikir.

- Sifat-sifat gerakan, seperti sifat tangan atau jari-jari tangan ketika takbirotul ihrom atau ketika posisi yang lainnya, apakah dengan menggenggam jari-jari atau dengan membuka dan rapat, ataukah membuka dengan merenggangkan jari-jari lurus ke atas atau melengkung ke bawah.

- Sifat bacaannya, antara yang sir dan yang jahr, juga panjang pendeknya suatu gerakan dan bacaan, seperti gerakan tangan ketika takbirotul ihrom apakah perlahan-lahan hingga beberapa menit baru sampai ke bahu atau daun telinga ataukah bagaimana. Demikian juga dengan bacaan-bacaannya, misalnya apakah melafazhkan takbir dengan bacaan panjang seperti “Alloooooooohuuu Akbaaaaar” ataukah tidak.

- Mengajarkan yang sholih dari Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan yang tidak sholih.

- Mengajarkan nama-nama sholat dan waktu-waktunya serta bilangan roka’atnya.

- Mengajarkan tata cara berpakaian yang wajar di dalam sholat.

- Menanamkan akidah (keyakinan) bahwa orang yang sholat itu sedang menghadap Alloh Ta’ala. Maka, apabila kita menghadap kepala desa atau orang kaya saja tidak bolah bermain-main, tentunya menghadap Alloh, Sang Penguasa langit dan bumi dan seluruh alam semesta, lebih sangat tidak layak untuk bermain-main.

- Mengajarkan syarat syahnya sholat yang paling utama, yaitu thoharoh dan berwudhu, hal ini meliputi :

• Tata cara membersihkan najis tinja dan kencing sehingga benar-benar suci dan tidak membawa najis dalam sholat. Mengenalkan kepada mereka benda-benda yang najis agar mereka jauhi, terutama ketika sholat.

• Mengajarkan tata cara berwudhu, dzikir sebelum dan sesudahnya, tata cara penggunaan air yang sesuai dengan sunnah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak boleh boros sekalipun banyak air, urut-urutannya dan bilangan-bilangannya.

• Tata cara membasuh, apakah membasuh dengan menyiramkan air ataukah cukup dengan mengusap tanpa menyiramkan air. Juga menjelaskan tentang sifat membasuh atau mengusap.

• Mengajarkan kepada mereka anggota-anggota wudhu dan hal-hal yang berkaitan dengannya, apakah yang penting anggota wudhu tersebut terkena air sehingga cukup dicelupkan ke dalam air ataukah harus diusap dan diratakan dengan tangan.

• Mengajarkan kepada mereka batas-batas anggota wudhu, dari mana hingga ke mana.

• Mengajarkan kepada mereka tata cara adzan dan iqomat. Lafazh-lafazhnya dan bagaimana menjawab jika mendengar adzan dan juga do’a sesudah adzan bagi yang mendengar. Juga tentang tata cara melafazhkannya, yaitu tidak boleh berlebihan dengan memanjangkan lafazh yang seharusnya pendek atau sebaliknya, atau lafazh yang panjang dilebihkan dari kadarnya sehngga terlalu panjang, atau dengan merusak lafazh, seperti “Allohu Akbar” menjadi “Aulohuu Akbaruu”.

• Mengajarkan kepada mereka tentang batas-batas aurat dalam sholat, sebab aurat itu ada 2 : aurat yang berkaitan dengan pandangan mata dan aurat yang berkaitan dengan hak Alloh. Atau dengan istilah lain, berbeda antara aurat di luar sholat dengan aurat di dalam sholat. Contoh, anak kecil yang belum baligh tidak ada auratnya sehubungan dengan pandangan mata, meski begitu ia tidak boleh menunaikan sholat dalam keadaan telanjang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Janganlah salah seorang di antara kalian melakukan sholat dengan mengenakan satu pakaian saja, yang (dengan begitu) kedua pundaknya tidak tertutup.” (HR. Bukhori 359 dan Muslim 516).

Sabda Rosululloyh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya :

“Alloh tidak menerima sholat wanita yang telah baligh kecuali dengan menutup kepala.” (Shohih Abu Dawud 641 dan Tirmidzi 377).


Pentingnya Keteladanan


Semua orang sepakat bahwa mengajar dengan praktik dan memberi contoh secara langsung jauh lebih berpengaruh positif pada pemahaman anak daripada hanya teori semata. Karena itulah hendaknya para murobbi tidak lalai dari manhaj ta’lim (metode pengajaran) ini sebab inilah yang dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Suatu ketika, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, meminta air wudhu dan mengajak para sahabat untuk memperhatikan cara wuduh beliau dari awal hingga akhir lalu berkata, “Seperti inilah aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu”.

Dalam kisah yang lain, salah seorang sahabat pernah mempraktikkan sholat dari awal hingga akhir dihadapan para sahabat yang lain, seraya mengatakan, “Kemarilah kalian! Akan aku perlihatkan kepada kalian sifat sholat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang juga melakukan sholat (sebagai imam) dengan berdiri dan ruku’ di atas mimbar untuk memperlihatkan sholatnya kepada para sahabat, beliau mengatakan, “Aku melakukan ini agar kalian mengikutiku dan mengetahui sholatku.”

Contoh metode pengajaran seperti ini sangat sering diterapkan oleh Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya
Demikian itu karena teori semata sulit untuk dipahami dan membutuhkan waktu yang lama bahkan mudah terlupakan, berbeda dengan apa yang dialami dan dilihat secara langsung. Ini berarti orang tua dan para pendidik tidak cukup hanya menyediakan buku-buku bacaan seputar wudhu dan sholat atau hanya memerintahkan anak untuk melakukan sholat saja, namun mereka juga dituntut untuk memberikan keteladanan berupa praktik amalia di hadapan anak-anak mereka seperti yang dicontohkan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebaik-baik pendidik, dan para sahabat beliau.


Mengajarkan Sholat yang Benar

Para pendidik dan orang tua harus mengajarkan sholat yang benar kepada anak-anak mereka. Sholat yang benar artinya sholat yang sesuai dengan sholat Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau di atas. Oleh karena itu, sebelum melakukan pengajaran, para pendidik harus memiliki ilmu tentang sifat sholat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak cukup dengan mengikuti sholat kebanyakan orang zaman sekarang, sebab di antara mereka masih banyak yang melakukan bid’ah dalam sholat, baik dengan mengurangi atau menambahi sebagian dari sholat mereka yang tidak ada contohnya dari Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal sholat merupakan amal yang paling utama yang pelakunya sangat berharap agar sholatnya bisa diterima oleh Alloh Ta’ala, sementara Alloh tidak akan menerima sebuah amal kecuali yang ikhlas karena Alloh semata dan sesuai dengan sunnah (petunjuk/contoh) dari Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Tidak Mendiamkan Kesalahan

Sebagian orang beranggapan bahwa tidak mengapa membiarkan anak sholat dalam keadaan tidak benar, toh juga masih anak-anak, misalnya membiarkan anak sholat tanpa berwudhu atau berwudhu hanya dengan membasuh telapak tangan, wajah dan kaki saja dengan alasan bahwa anak masih kecil dan belum baligh.

Anggapan ini jelas salah. Perlu diketahui bahwa meskipun hukum-hukum syari’at belum berlaku bagi anak, namun Alloh Ta’ala memerintahkan dan memberi beban kepada para wali untuk memberlakukan hukum-hukum syari’at kepada anak-anak mereka. Anggapan yang salah ini jelas bertentangan dengan perintah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Perintahkan anak-anak kalian untuk menunaikan sholat ketika mereka berusia 7 tahun, dan pukullah mereka jika meninggalkannya ketika mereka telah berusia 10 tahun.” (Shohih Abu Dawud 495).

Maksud dari perintah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut adalah agar para orang tua menyuruh anak-anaknya untuk thoharoh dan berwudhu dengan sempurna, berpakaian menutup aurat dan pundak, berdiri menghadap kiblat, di tempat yang tidak haram untuk sholat di dalamnya, melakukan tata cara sholat dari takbirotul ihrom hingga salam lengkap dengan rukun-rukunnya, fardhu dan sunnah-sunnahnya.

Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan sholat malam, lalu Abdulloh bin Abbas radhiyallahu ‘anhum datang mengikuti dan berdiri di sebelah kiri beliau. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutarnya dari arah kiri lewat belakang ke arah kanan beliau (lihat shohih Bukhori 117 dan Shohih Muslim 1824).

Pernah salah seorang Arab badui datang ke masjid lalu melakukan sholat. Setelah selesai dari sholatnya, Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan ,

“Ulangi sholatmu, karena sesungguhnya engkau belum sholat.” Maka orang tersebut mengulangi sholatnya seperti sholatnya yang semula hingga 3 kali, sampai akhirnya orang itu berkata, “Wahai Rosululloh, ajarilah aku sholat, sebab aku tidak bisa sholat kecuali dengan cara yang seperti ini (yakni sholat dengan gerakan yang sangat cepat, tanpa thuma’ninah).

Maka Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarinya sholat seraya menyampaikan bahwa wajib baginya untuk thuma’ninah pada setiap gerakan dalam sholat.

Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap sholat orang ini batal karena meninggalkan salah satu rukun sholat, yaitu thuma’ninah. Sholat yang dianggap batal oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dilakukan oleh orang ini banyak sekali dilakukan oleh anak-anak.[1] Sehingga kewajiban para orang tua dan para pendidik adalah membenarkan sholat mereka yang masih salah ini.

Sumber: Majalah Al-Mawaddah Edisi Ke-12 Tahun Ke-2 Vol : 22 :: Rojab 1430 H :: 2009
Artikel: www.ibnuabbaskendari.wordpress.com
________________________________________

[1] Sayangnya sholat seperti ini-yaitu cepat dan tidak thuma’ninah juga banyak dilakukan oleh sebagian saudara kita kaum muslimin yang sudah dewasa sekalipun. Semoga Alloh Ta’ala menunjuki mereka dan kita semua ke jalan sunnah.

Sumber : http://ibnuabbaskendari.wordpress.com/2011/12/28/cara-mengajarkan-sholat-pada-anak/

Photo : Syafani Moslem Corner

Teruntuk yang Aku Cintai....




Manjakan aku dengan ilmu, bukan dengan harta...
Berilah aku bekal yang dapat kubawa untuk membelaku di hadapan Rabb-ku,
Bukan bekal yang dapat membinasakanku dan menyeretku ke dalam naar...
Muliakan aku dengan kasih sayangmu....
Namun jangan kau lupa untuk meluruskanku saat kau lihat kebengkokanku...
Jika kuputuskan untuk menempuh jalan terjal ini,
Maka denganmulah ingin kulalui perjalanan ini....



Al Wakra, 3 Shofar 1433 H / 28 Desember 2011 - 07.13





Semua Ibu Bisa Menyusui

Hambatan muncul karena masih banyak fakta lain seputar ASI yang belum dipahami atau justru malah dilupakan. Berikut penjabaran Ketua Sentra Laktasi Indonesia, dr. Utami Roesli, SpA, MBA.

* Semua ibu bisa menyusui

Penelitian seorang dokter dari Swedia membuktikan bahwa begitu lahir, bayi yang ditaruh di perut ibunya dalam 50 menit akan bergerak ke arah payudara lalu mengisap puting susu dengan benar. Sebaliknya, dari kelompok bayi yang segera dimandikan setelah dilahirkan, baru kemudian dikembalikan kepada ibunya ternyata 50 %-nya tidak bisa mengisap dengan benar walaupun sudah didekatkan ke payudara. Lebih menyedihkan lagi, kelompok bayi yang dimandikan dulu dan ibunya menjalani medicated labour (proses melahirkan yang disertai obat-obatan) tak satu pun dapat menyusu dengan benar.

Jadi tanpa disadari dunia medis pun sebenarnya sudah melakukan intervensi sejak dini terhadap hubungan bayi dengan ASI. Buktinya, hampir semua rumah sakit dan klinik tempat bersalin akan memandikan bayi begitu dilahirkan, sebelum diberikan kepada ibunya. Jamak saja bila ibu yang baru pertama kali hendak menyusui akan bingung menghadapi bayinya yang juga bingung. Jika pengetahuan ibu tentang ASI tidak mendalam, maka ia akan cepat sekali menyerah, bahkan berkesimpulan tidak dapat memberi ASI.

* ASI terhambat oleh stres

Nah, kalaupun ASI sampai tidak keluar umumnya hambatan yang terjadi berkaitan dengan faktor emosional ibu. Perlu diketahui, untuk bisa mengalirkan ASI, ibu membutuhkan refleks yang disebut let down reflex. Refleks ini sangat dipengaruhi kondisi emosi ibu. Walaupun produksi susunya bagus, tapi kalau refleks itu tak bisa dilepaskan, maka susu tidak akan dialirkan dari pabrik susu (Alveoli) ke gudang susu (Sinus Lacteferous). Agar kondisi emosi ini baik, ibu yang hendak menyusui harus tenang dan selalu berpikir positif.

* ASI Umumnya tidak akan kurang

ASI tidak mungkin kurang karena produksi ASI sebenarnya disesuaikan dengan permintaan bayi (demand and supply). Rangsangan produksi ASI adalah pengosongan gudang susu. Di bawah areola ibu terdapat 2 buah jaringan, yang satu “pabrik” susu dan yang kedua sebut saja sebagai “gudang” susu. “Pabrik” akan terangsang untuk memproduksi susu kalau susu di “gudang” sudah habis.” Misalnya, bayi menghabiskan 50 cc susu di “gudang”, maka “pabrik” akan memproduksi lagi 50 cc. Begitu seterusnya.

Kalau sampai bayi kekurangan ASI biang keladinya tak lain cara menyusu yang salah. Jadi, jika bayi harusnya memperoleh ASI sebanyak 100 cc, tapi karena cara menyusunya salah, maka yang didapat cuma 50 cc. Akibatnya “pabrik” pun cuma memasok 50 cc. Faktor lain yang membuat bayi kekurangan ASI adalah intervensi ibu dengan memberinya susu formula.

* Puting susu yang datar tetap bisa menyusui

Seringkali, puting susu yang datar/mendelep dianggap menghambat proses menyusui. Pendapat ini timbul karena banyak ibu menyamakan puting susunya dengan dot, lalu digunakanlah pemanjang puting.

Namun, menurut Utami, pemanjang puting tidak akan banyak berguna. Dalam proses menyusui, sebenarnya yang menjadi dot bukan hanya puting susu, tapi keseluruhan areola (bagian kecokelatan pada payudara). Puting susu sendiri hanya 1/3-nya. Jadi kalaupun puting susunya datar atau mendelep ia masih bisa menyusui karena masih ada 2/3 bagian lainnya. Lagi pula, setelah diisap bayi, puting susu yang datar biasanya akan menonjol keluar. Memang, ada puting yang benar-benar masuk dan terikat jaringan di dalamnya sehingga lubang susunya terbalik. Puting susu seperti ini jelas sulit diisap. Namun persentasenya hanya sekitar 1-2%.

* Payudara merupakan sumber makanan yang tidak henti-hentinya.

Jika payudara “dikelola” dengan benar, maka produksinya tidak akan berhenti. Cara pengelolaannya tak terlalu sulit, yaitu dengan selalu mengeluarkan ASI walau tidak diisap bayi. Jadi, bila karena suatu hal bayi tidak dapat menyusu, misalnya lahir prematur, sakit atau ibu bekerja, ASI harus dikeluarkan dengan cara dipompa atau diperah. Proses ini tidak akan membuat ASI habis, kecuali bila cara memompanya salah.

Salah pompa sama kasusnya dengan posisi menyusui yang salah. Akibatnya ASI sama-sama tidak keluar atau hanya keluar sedikit. Jangan lupa, produksi ASI berlangsung dengan mekanisme demand and supply atau ada permintaan maka ada pasokan. Kalau ASI hanya dikeluarkan 10 cc karena cara pompa yang salah, maka supply-nya pun tak beranjak dari jumlah itu. Inilah yang membuat banyak ibu menyangka ASI-nya habis akibat dipompa.

* Tak perlu selalu memberi 2 sisi payudara setiap menyusui

Memang tak ada salahnya untuk menawarkan sisi payudara yang belum diisap kepada bayi, dengan catatan jika ia menolak tak perlu dipaksa. Prinsipnya, biarkan bayi yang menentukan berapa lama ia menyusu. Kekhawatiran bahwa menyusu yang cuma sebentar tidak akan memenuhi kebutuhannya ternyata tidak beralasan.

Dalam menyusui, pada isapan pertama bayi akan mendapat foremilk. Pada isapan kedua, ia akan mendapatkan susu yang disebut hindmilk. Komposisi keduanya sangat berbeda. Foremilk lebih banyak mengandung air dan protein, sedangkan hindmilk banyak mengandung lemak dan karbohidrat yang berarti lebih kental.

Memang, pada isapan pertama, bayi lebih banyak mendapat susu yang banyak mengandung air. Namun, kalau ia hanya sebentar saja menyusu, tak perlu kita khawatir bahwa kebutuhannya tak terpenuhi. Bisa saja, kan, bayi hanya haus dan tidak lapar? Bukankah yang tahu lapar atau haus hanya ia sendiri? Jadi biarkan bayi yang memutuskan berapa lama ia menyusu. Jika haus ia akan menyedot sebentar, tapi kalau memang lapar ia akan menyusu sampai mendapatkan hindmilk.

* Pompa bisa bikin ASI terkontaminasi

Pompa berbentuk squeeze and bulb yang terbuat dari karet dan berbentuk bola tidak disarankan untuk digunakan karena mempunyai beberapa kekurangan: (1) Kurang steril karena bulb-nya sulit dibersihkan. Dengan demikian, ASI yang dipompa pun akan lebih mudah tercemar. (2) Bulb yang terbuat dari karet akan menyulitkan pengukuran tekanan negatif yang diperlukan. (3) Bentuknya yang kaku dapat membuat payudara lecet. Malahan, cara menekan payudara yang tidak benar bisa merusak jaringannya, sehingga ASI tidak banyak keluar.

Pompa piston (dengan tuas piston yang dapat ditarik dan berbentuk seperti suntikan) ataupun pompa elektrik lebih disarankan. Namun, yang paling baik, karena murah dan higienis, adalah memerah dengan jari. Cara ini lebih praktis karena ibu tidak perlu membawa pompa ASI kemana-mana.

* ASI perah bisa tahan sampai 3 bulan

ASI yang sudah diperah tidak mudah basi. Di udara terbuka saja ASI perah bisa tahan 6-8 jam. Bahkan bisa bertahan sampai 3 bulan jika disimpan dalam freezer. Namun, cara penyimpanan di freezer tidak terlalu disarankan karena ASI akan mengalami perubahan jumlah imunoglobulin. Suhu yang dingin akan merusak molekul protein yang berfungsi sebagai pembangun daya tahan tubuh itu.

Lebih baik, masukkan ASI ke dalam termos atau lemari pendingin biasa karena terbukti ASI perah tidak mengalami perubahan komposisi gizi sama sekali. Hanya mungkin warna dan bentuknya saja yang berubah. ASI dalam termos yang diberi es batu kira-kira tahan 1×24 jam, sedangkan di lemari es bisa tahan 2×24 jam.

* ASI yang sudah “habis” bisa dirangsang kembali

Teknik ini disebut relaktasi. Seorang ibu yang sudah berhenti menyusui, secara teoritis bisa memberikan ASI eksklusif lagi apabila payudaranya dirangsang kembali. Caranya adalah dengan mengonsumsi obat-obatan yang mengandung oksitosin untuk merangsang produksi ASI plus penggunaan alat bantu.

Alat bantu ini bisa berupa lactation aid yang terdiri atas botol plastik yang diisi ASI donor atau susu formula. Botol plastik tersebut akan ditaruh dengan mulut terbalik. Dari ujung tutup botol dialiri 2 buah selang kecil yang ditempelkan di kedua puting susu. Sehingga ketika bayi mengisap payudara, ia akan mendapat asupan susu dari botol. Isapan yang diterima payudara sambil si bayi menyusu dari slang akan merangsang produksi ASI.

Faras Handayani.
sumber: Tabloid Nakita

Yang Luput dari Perhatian

Untuk diperhatikan oleh saya - since my baby has been born...

----

(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman bintu ‘Imran)

Masalah najis bukanlah perkara sepele, melainkan masalah yang sangat urgen, bahkan berkaitan dengan ibadah yang paling besar, yaitu shalat. Oleh karena itu para ulama biasa membahas masalah najis dan kesucian sebelum mereka membahas shalat dan ibadah-ibadah lainnya.

Namun amatlah disayangkan, kaum muslimah yang notabene berperan sebagai ibu terkadang tidak memahami masalah ini. Yang banyak ditemui, mereka tidak berhati-hati dengan air kencing anak-anak mereka. Seorang ibu, contohnya, melihat bayinya yang tergolek di tempat tidurnya pipis. Dengan segera dilepasnya popok si bayi beserta perlengkapannya yang terkena air kencing, lalu dionggokkannya begitu saja di atas tempat tidur. Setelah itu langsung digantinya dengan popok kering, atau kadang dia bubuhkan lebih dulu bedak bayi di tempat keluarnya air kencing. Beres sudah, pikirnya.

Ibu yang lain, anaknya yang sudah mulai merangkak mengompol di lantai. Bergegas diangkat anaknya, dilepasnya celana basah dan digunakan sekaligus untuk mengusap lantai, lalu dia tinggalkan begitu saja lantai yang berbekas air kencing si anak. Tak terpikirkan anak-anaknya yang lain atau siapa pun yang sebentar lagi akan melewati bekas air kencing tadi dan menyebarkan ke mana-mana dengan langkah kakinya.

Bisa jadi yang seperti ini terjadi karena memang mereka tidak mengerti tentang najisnya air kencing anak, walaupun si anak masih bayi. Karena itu, perlu tentunya mereka mengetahui masalah ini. Lebih-lebih –sekali lagi– hal ini berkaitan dengan ibadah shalat.

Sebagian ibu mungkin menyangka, air kencing bayi –terutama bayi yang masih mengonsumsi ASI eksklusif– bukanlah najis. Padahal telah datang keterangan dari Rasulullah n tentang najisnya air kencing bayi laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana dikisahkan dari Ummu Qais bintu Mihshan x:

أَنَّهَا أَتَتْ بِابْنٍ لَهَا صَغِيْرٍ لَمْ يَأْكُلِ الطَّعَامَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِn، فَأَجْلَسَهُ رَسُوْلُ اللهِ n فِي حِجْرِهِ، فَبَالَ عَلَى ثَوْبِهِ، فَدَعَا بِمَاءٍ فَنَضَحَهُ وَلَمْ يَغْسِلْهُ

“Ummu Qais pernah membawa bayi laki-lakinya yang masih kecil dan belum makan makanan kepada Rasulullah n, lalu Rasulullah n mendudukkan anak itu di pangkuan beliau. Kemudian anak itu kencing di baju beliau, maka beliau pun meminta dibawakan air, lalu beliau memerciki pakaian beliau (yang terkena air kencing, pent.) dan tidak mencucinya.” (HR. Al­-Bukhari no. 223 dan Muslim no. 287)

Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani t menjelaskan, “Yang dimaksud makanan di sini adalah segala makanan kecuali air susu yang dia minum, atau kurma yang digunakan untuk mentahniknya, ataupun madu yang diberikan untuk pengobatan dan yang lainnya, sehingga yang diinginkan di sini si anak belum diberi makan apapun kecuali air susu semata-mata.” (Fathul Bari, 1/425)

Dalil yang lainnya, dari Abus Samh z mengatakan:

كُنْتُ أَخْدُمُ النَّبِيَّn ، فَكَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَ :وَلِّنِي قَفَاكَ. قَالَ: فَأُوَلِّيهِ قَفَايَ فَأَسْتُرُهُ بِهِ، فَأُتِيَ بِحَسَنٍ أَوْ حُسَيْنٍ c فَبَالَ عَلَى صَدْرِهِ، فَجِئْتُ أَغْسِلُهُ، فَقَالَ: يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ، وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلاَمِ

“Aku biasa melayani Nabi n, bila beliau ingin mandi biasanya beliau mengatakan padaku, ‘Balikkan badanmu!’ Lalu aku balikkan badanku dan aku tutupi beliau dengannya. Suatu ketika Hasan –atau Husain– dibawa kepada beliau, lalu kencing di dada beliau. Aku pun datang untuk mencucinya. Maka beliau mengatakan, “Kencing anak perempuan dicuci dan kencing anak laki-laki dicucuri air.” (HR. Abu Dawud no. 376, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

Riwayat yang lainnya dari istri Rasulullah n, ‘Aisyah x:

أُتِيَ رَسُوْلُ اللهِ n بِصَبِيٍّ يُحَنِّكُهُ، فَبَالَ عَلَيْهِ فَأَتْبَعَهُ الْمَاءَ

“Pernah dibawa ke hadapan Rasulullah n seorang bayi laki-laki yang hendak beliau tahnik, lalu bayi itu mengencingi beliau, maka beliau pun mengiringinya dengan air.” (HR. Al-Bukhari no. 222 dan Muslim no. 286)

Selain hadits-hadits yang telah disebutkan, masih banyak hadits lain yang menerangkan najisnya air kencing bayi.

Bila hal ini telah jelas, selayaknya kita harus mengetahui pula cara menyucikannya. Apabila si bayi laki-laki dan belum mengonsumsi makanan utama apapun kecuali air susu, maka dihilangkan dengan cara digenangi air. Sementara bayi perempuan atau bayi laki-laki yang telah makan makanan lain selain air susu, maka kencingnya disucikan dengan cara dicuci.

Hal ini telah diterangkan oleh hadits-hadits di atas maupun dalam hadits yang lain. Di antaranya disampaikan oleh Lubabah bintu Al-Harits x:

كَانَ الْحُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ c فِي حِجْرِ رَسُولِ اللهِ n فَبَالَ عَلَيْهِ، فَقُلْتُ: الْبَسْ ثَوْبًا وَأَعْطِنِي إِزَارَكَ حَتَّى أَغْسِلَهُ. قَالَ: إِنَّمَا يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْأُنْثَى، وَيُنْضَحُ مِنْ بَوْلِ الذَّكَرِ

“Al-Husain bin ‘Ali c pernah berada di pangkuan Rasulullah n, lalu kencing di situ. Aku pun mengatakan, ‘Pakailah pakaian yang lain dan berikan padaku sarungmu wahai Rasulullah, hingga nanti aku cuci’. Beliau pun menjawab, ‘Sesungguhnya kencing anak perempuan dicuci dan kencing anak laki-laki diperciki dengan air’.” (HR Abu Dawud no. 375, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan Abi Dawud: hasan shahih)

Hadits ini menunjukkan dengan jelas adanya perbedaan antara kencing bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam cara membersihkannya. Kencing bayi laki-laki cukup dipercik dengan air dan tidak perlu dicuci, sementara kencing bayi perempuan harus dicuci dan tidak cukup hanya diperciki air. (‘Aunul Ma’bud, Kitabuth Thaharah bab Baulish Shabiy Yushibuts Tsaub)

Ali bin Abi Thalib z mengatakan pula:

يُغْسَلُ بَوْلُ الْجَارِيَةِ وَيُنْضَحُ بَوْلُ الْغُلاَمِ مَا لَمْ يَطْعَمْ

“Kencing bayi perempuan dicuci dan kencing bayi laki-laki dipercik, selama bayi itu belum makan makanan.” (HR. Abu Dawud no. 377, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan Abi Dawud: shahih mauquf)

Dalam riwayat yang lain ada tambahan dari Qatadah:

هَذَا مَا لَمْ يَطْعَمَا الطَّعَامَ فَإِذَا طَعِمَا غُسِلاَ جَمِيْعًا

“Ini selama keduanya belum makan makanan. Jika keduanya telah makan makanan, maka sama-sama dicuci.” (HR. Abu Dawud no. 378, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

Al-Hasan Al-Bashri t meriwayatkan dari ibunya1:

أَنَّهَا أَبْصَرَتْ أُمَّ سَلَمَةَ تَصُبُّ الْمَاءَ عَلَى بَوْلِ الْغُلاَمِ مَا لَمْ يَطْعَمْ فَإِذَا طَعِمَ غَسَلَتْهُ، وَكَانَتْ تَغْسِلُ بَوْلَ الْجَارِيَةِ

“Dia melihat Ummu Salamah menuangkan air pada kencing bayi laki-laki selama bayi itu belum makan makanan. Ketika bayi itu telah makan, Ummu Salamah mencucinya. Dia juga mencuci kencing bayi perempuan.” (HR. Abu Dawud no. 379, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

Demikian tata cara penyucian yang diajarkan dalam Sunnah Rasulullah n, walaupun memang ada perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam hal cara penyucian air kencing bayi ini, sebagaimana diterangkan oleh Al-Imam An-Nawawi t. Beliau mengatakan, “Para ulama berselisih dalam hal cara penyucian kencing bayi laki-laki dan perempuan menjadi tiga pendapat. Pendapat yang benar, masyhur dan terpilih, kencing bayi laki-laki cukup dipercik (dicucuri) air. Sementara kencing bayi perempuan tidak cukup dipercik (dicucuri) air, tetapi harus dicuci sebagaimana najis yang lain. Pendapat kedua, kencing bayi laki-laki dan perempuan cukup dipercik (dicucuri) air. Pendapat ketiga, kedua-duanya tidak cukup hanya dipercik (dicucuri) air. Dua pendapat ini dihikayatkan oleh penulis At-Tatimmah dari kalangan sahabat-sahabat kami maupun selainnya. Dua pendapat ini adalah pendapat yang syadz (aneh) dan lemah.

Di antara ulama yang berpendapat dibedakannya (penyucian kencing bayi laki-laki dan perempuan, pent.) adalah ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Atha’ bin Rabah, Al-Hasan Al-Bashri, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih, dan sekelompok ulama lain dari kalangan salaf dan ashabul hadits, juga Ibnu Wahb dari kalangan murid-murid Al-Imam Malik, dan diriwayatkan pula dari Abu Hanifah. Adapun di antara yang berpendapat kedua-duanya harus dicuci adalah Abu Hanifah dan Malik dalam pendapat yang masyhur dari mereka berdua, serta penduduk Kufah.

Ketahuilah, perbedaan pendapat ini hanya terjadi dalam hal tata cara penyucian sesuatu yang terkena kencing bayi laki-laki. Namun tidak ada perbedaan pendapat di antara mereka dalam hal kenajisannya. Sebagian sahabat kami telah menukilkan adanya kesepakatan ulama tentang najisnya kencing bayi laki-laki, dan tidak ada yang menyelisihinya kecuali Dawud Azh-Zhahiri.

Al-Khaththabi dan ulama yang lain mengatakan, pembolehan memerciki kencing bayi laki-laki menurut orang yang berpendapat pembolehannya bukanlah karena kencing bayi laki-laki ini tidak najis, melainkan sebagai peringanan dalam menghilangkannya, sehingga inilah pendapat yang benar. Adapun pendapat yang dihikayatkan oleh Abul Hasan ibnu Baththal, kemudian Al-Qadhi ‘Iyadh dari Asy-Syafi’i dan selainnya –yaitu pendapat bahwa kencing bayi laki-laki suci sehingga hanya dipercik– merupakan hikayat yang batil sama sekali.” (Al-Minhaj, 3/194)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin t pernah pula ditanya tentang hukum kencing bayi yang mengenai pakaian. Beliau pun menjawab, “Yang benar dalam masalah ini, kencing bayi laki-laki yang baru mengonsumsi air susu saja adalah najis yang ringan dan penyuciannya cukup hanya dengan percikan, yaitu digenangi dengan air –dituangi air sampai terliputi oleh air itu– tanpa dikucek maupun diperas. Hal ini telah pasti adanya dari Nabi n, bahwa pernah seorang bayi laki-laki dibawa ke hadapan beliau, lalu beliau letakkan di pangkuan beliau, kemudian bayi itu kencing di situ. Beliau pun meminta air, lalu menuangkannya pada kencing tersebut tanpa mencucinya. Adapun kencing bayi perempuan, maka harus dicuci, karena pada asalnya air kencing itu najis dan wajib dicuci. Hanya saja dikecualikan air kencing bayi laki-laki yang masih kecil karena sunnah menunjukkan hal ini.” (Majmu’ Fatawa, 11/249)

Terkadang air kencing tak hanya mengenai pakaian, tapi juga lantai. Lebih-lebih bila si anak sudah mulai merambah ke mana-mana, entah merangkak ataupun berjalan.

Jika si anak telah makan makanan, maka hukumnya sama dengan kencing orang dewasa, sehingga disucikan dengan menuangkan air pada tempat yang terkena air kencing itu. Sebagaimana diriwayatkan tata cara seperti ini dari Nabi n oleh Anas bin Malik z:

جَاءَ أَعْرَبِيٌّ فَبَالَ فِي طَائِفَةِ الْمَسْجِدِ، فَزَجَرَهُ النَّاسُ، فَنَهَاهُمُ النَّبِيُّ n فَلَمَّا قَضَى بَوْلَهُ أَمَرَ النَّبِيُّ n بِذَنُوْبٍ مِنْ مَاءٍ فَأُهْرِيْقَ عَلَيْهِ

“Pernah datang seorang Arab dusun, lalu buang air kecil di pinggiran masjid. Orang-orang pun segera menghardiknya, maka Nabi n melarang mereka. Setelah orang itu selesai buang air kecil, beliau meminta seember penuh air, kemudian menuangkan air itu pada bekas air kencing itu.” (HR. Al-Bukhari no. 221 dan Muslim no. 284)

Sebaiknyalah air kencing segera dibersihkan, walaupun bisa pula hilang sama sekali bekas itu dengan angin atau sinar matahari selama beberapa hari, karena dikhawatirkan kita lupa bahwa di tempat itu masih ada bekas air kencing.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin t pernah ditanya tentang suatu tempat yang terkena najis, kemudian bekas najis itu kering dengan sinar matahari.

Beliau menjawab, “Jika najis itu hilang dengan penghilang apa pun, maka berarti tempat itu telah suci. Karena najis adalah sesuatu yang kotor, jika telah hilang sesuatu yang kotor itu, hilang pula sifatnya (sebagai najis, pent.). Sehingga sesuatu (yang terkena, pent.) pun menjadi suci lagi, karena hukum dalam hal ini tergantung ada atau tidaknya sebab. Menghilangkan najis ini bukan termasuk masalah perintah yang dikatakan harus dilakukan demikian, namun ini termasuk masalah menghindari sesuatu yang harus dijauhi. Hal ini tidaklah tertolak dengan adanya hadits tentang kencingnya seorang A’rabi di dalam masjid dan perintah Nabi n untuk dibawakan seember penuh air lalu dituangkan pada air kencing tersebut, karena perintah Nabi n menuangkan air itu untuk menyegerakan penyucian. Karena tentunya tidak bisa segera suci dengan sinar matahari, bahkan butuh berhari-hari, sementara air bisa menyucikan saat itu juga. Padahal masjid butuh segera disucikan. Oleh karena itu, sepantasnya seseorang segera menghilangkan najis, karena hal ini merupakan petunjuk Nabi n. Juga karena ini akan menghindarkan dari najis sehingga seseorang tidak sampai lupa pada najis itu, atau lupa pada tempat yang terkena najis tadi.” (Majmu’ Fatawa, 11/248)

Yang seperti ini hendaknya diperhatikan sebaik-baiknya oleh para ibu. Tidak sepantasnya hal ini luput dari perhatian kita, agar kita senantiasa dapat menunaikan ibadah kepada Allah l dengan lebih sempurna.

Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.


1 Ibu Al-Hasan Al-Bashri adalah Khairah, maula Ummu Salamah x (lihat Tahdzibut Tahdzib).

http://asysyariah.com/yang-luput-dari-perhatian.html